Tampilan
Pengajuan Cuti & Izin Mengajar
Jika Anda berencana tidak hadir mengajar karena sakit, keperluan keluarga, melahirkan, atau dinas luar, Anda wajib mengajukan izin secara digital melalui Portal Guru agar jadwal piket pengganti dapat dipersiapkan oleh pihak kurikulum.
1. Membuat Pengajuan Cuti Baru
- Buka menu Pengajuan Cuti (atau
/teacher/my-leave). - Klik tombol Ajukan Cuti / Izin.
- Isi formulir permohonan cuti:
- Tipe Izin: Pilih Sakit, Izin, Cuti Tahunan, atau Dinas Luar.
- Tanggal Mulai & Tanggal Selesai.
- Keterangan / Alasan: Tulis alasan pengajuan cuti dengan jelas.
- Dokumen Lampiran (Opsional): Unggah dokumen pendukung seperti surat keterangan dokter atau surat tugas dinas (format PDF/JPG/PNG max 5MB).
- Klik Kirim Pengajuan. Status awal pengajuan adalah Pending (Menunggu).
2. Memantau Status Pengajuan
- Status permohonan Anda dapat dipantau di tabel riwayat pengajuan cuti.
- Jika disetujui oleh Kepala Sekolah/HR, status akan berubah menjadi Disetujui (Approved) dan jadwal mengajar Anda di hari bersangkutan otomatis dibebaskan pada sistem absensi harian guru.
- Jika ditolak, Anda akan menerima pemberitahuan beserta alasan penolakan yang dituliskan oleh pimpinan.